Thursday, October 27, 2011

Kakek 120 Tahun Ini Menikah Lagi

ga ada kata tua untuk mencari kebahagiaan. Itulah yang dilakukan Haji Abdul Noor yang menikah lagi saat usianya sudah 120 tahun.
Enam tahun setelah istri pertamanya tutup usia, Noor menikah lagi dengan Samoi Bibi (60) di Satghori, sebuah desa terpencil di Karimganj, negara bagian Assam, seperti dilansir Times of India, Rabu (26/10/2011).
Di desa yang tenang itu, pernikahan pasangan lanjut usia ini menjadi sebuah peristiwa besar. Pernikahan ini dihadiri lebih dari 500 tamu.
"Dalam daftar pemilih, usia saya ditulis 116 tahun. Namun, sebenarnya saya berumur 120 tahun," kata Noor.
Anak-anak Noor sendiri yang mencari istri baru bagi ayah mereka. "Tak lama setelah ibu meninggal, ayah meminta kita mencarikan dia istri agar ada yang merawat beliau," kata Haji Azir Uddin, putra Noor.
Uddin mengakui, bukan hal mudah memang untuk mencarikan istri bagi orang yang berusia 100 tahun. "Namun, dengan pertolongan Tuhan, kita berhasil menemukan ibu baru meskipun usianya setengah usia Ayah. Dia pernah menikah, tapi suaminya meninggal dan dia tidak dikaruniai anak," lanjut Uddin.
Noor memimpin satu keluarga besar yang terdiri dari 122 orang, termasuk dua anak lelaki, empat anak perempuan, dan banyak sekali cucu.

                                                                                                                                                                       


Penggunaan EYD pada artikel di atas ada beberapa kesalahan kata/ tidak baku seperti ga, setengah, tapi , tak dll

artikel di atas cukup menarik mengenai kakek-kakek umur 120 menikah lagi, waw cukup heran bukan..???  itu lah kehebatan allah yang telah mengatur semuanya 


SUMBER : www.kompas.com

Saturday, October 1, 2011

SAPI YANG MALANG

SAPII...
SETIAP AKU MELIHAT MU..
AKU TERASA SEDIH....
KARNA SEBENTAR LAGI KAU AKAN MATI...

OH SAPII...
BERSABARLAH KAU SAPII...
WALAUPUN KAMU KAMI...
TETAPI DAGING MU BERMANFAAT BUAT FAKIR MISKIN...

MAAFKAN AKU, SAPII...
KARNA SAYA DI PERINTAHKAN OLEH ALLAH..
DI DALAM SURAT AL-KAUTSAR...
OH SAPII, TERIMAKASIH ATAS DAGING DAN JASAT MU..
SAMPAI BERTEMU DI AKHIRAT NANTI....


BY : BACUL (RAMADHANU ADLIAN PUTRA)



















Ragam Bahasa Indonesia

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.
Macam-macam ragam bahasa :
  1. Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
  2. Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
  3. Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
  4. Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
  5. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
  6. Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
  7. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
  8. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
  9. Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
  10. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
  11. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :
1. Berdasarkan pokok pembicaraan :
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
2. Berdasarkan media pembicaraan :
a. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan
    • Adanya lawan bicara
    • Terikat waktu dan ruang
    • Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh
    • Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap
b. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
    • Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca
    • Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap
    • Komunikasi resmi
    • Wacana teknis
    • Pembicaraan di depan khalayak ramai
    • Pembicaraan dengan orang yang dihormati
3. Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
    • Ragam bahasa resmi
    • Ragam bahasa akrab
    • Ragam bahasa agak resmi
    • Ragam bahasa santai
    • dan sebagainya
Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :
  • Faktor Budaya atau letak Geografis
  • Faktor Ilmu pengetahuan
  • Faktor Sejarah

SUMBER :  http://eziekim.wordpress.com/2010/10/10/ragam-bahasa-indonesia/

    Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

    A. Pengertian bahasa

    Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.

    Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

    Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.

    Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperincif onol ogi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan prosespembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,

    B. Fungsi bahasa

    Fungsi utama bahasa, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

    Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

    a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
    b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
    c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
    d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
    kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

    Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.

    Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

    C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia

    Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

    Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.

    1. Bahasa Nasional
    Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
    Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
    1.lambang identitas nasional,
    2.lambang kebanggaan nasional,
    3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa
    yang berbeda-beda, dan
    4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

    2. Bahasa Negara
    Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
    1.bahasa resmi negara,
    2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
    3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
    pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
    4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
    teknologi.


    SUMBER :  http://carauntukbangkit.blogspot.com/2010/09/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html