Saturday, November 12, 2011

Beberapa dosa besar atau kaba'ir dalam islam

Ini lah  70 DOSA BESAR MENURUT AL-QURAN DAN SUNNAH yang dibahas oleh Imam adz-. Dzahabi, mungkin anda ada yang meremehkan Dosa? / anda tidak tahu sebenarnya itu Dosa besar, banyak orang mengira berbohong itu dosa kecil, meninggalkan solat, memakan riba, sombong, sumpah palsu, suka pamer


1. Menyekutukan Allah atau Syirik

2. Membunuh Manusia

3. Melakukan Sihir

4. Meninggalkan Shalat

5. Tidak Mengeluarkan Zakat

6. Tidak Berpuasa ketika bulan Ramadhan tanpa alasan yang kuat

7. Tidak Mengerjakan Haji Walaupun Berkecukupan

8. Durhaka Kepada Ibu Bapa

9. Memutuskan Silaturahim

10. Berzina

11. Melakukan Sodomi atau Homoseksual

12. Memakan Riba

13. Memakan Harta Anak Yatim

14. Mendustakan Allah S.W.T dan Rasul-Nya


15. Lari dari Medan Perang

16. Pemimpin Yang Penipu dan Kejam

17. Sombong

18. Saksi Palsu

19. Meminum minuman beralkohol

20. Berjudi

21. Menuduh orang baik melakukan Zina

22. Menipu harta rampasan Perang

23. Mencuri

24. Merampok

25. Sumpah Palsu

26. Berlaku Zalim

27. Pemungut cukai yang Zalim

28. Makan dari harta yang Haram

29. Bunuh Diri

30. Berbohong

31. Hakim yang Tidak adil

32. Memberi dan menerima sogok

33. Wanita yang menyerupai Lelaki dan sebaliknya juga

34. Membiarkan istri, anaknya atau anggota keluarganya yang lain berbuat mesum dan memfasilitasi anggota keluarganya tersebut untuk berbuat mesum

35. Menikahi wanita yang telah bercerai agar wanita tersebut nantinya bisa kembali menikah dengan suaminya terdahulu

36. Tidak melindungi pakaian dan tubuhnya dari terkena hadas kecil seperti air kencing atau kotoran

37. Riya atau suka pamer

38. Ulama yang memiliki ilmu namun tidak mau mengamalkan ilmunya tersebut untuk orang lain

39. Berkhianat

40. Mengungkit-Ungkit Pemberian

41. Mangingkari Takdir Allah SWT

42. Mencari-cari Kesalahan Orang lain

43. Menyebarkan Fitnah

44. Mengutuk Umat Islam

45. Mengingkari Janji

46. Percaya Kepada Sihir dan Nujum

47. Durhaka kepada Suami

48. Membuat patung

49. Menamparkan pipi dan meratap jika terkena bala

50. Menggangu Orang lain

51. Berbuat Zalim terhadap yg lemah

52. Menggangu Tetangga

53. Menyakiti dan Memaki Orang Islam

54. Derhaka kepada Hamba Allah S.W.T dan menggangap dirinya baik

55. Memakai pakaian labuhkan Pakaian


56. Lelaki yang memakai Sutera dan Emas

57. Seorang hamba (budak) yang lari dari Tuannya

58. Sembelihan Untuk Selain Dari Allah S.W.T

59. Seorang yang mengaku bahwa seseorang itu adalah ayahnya namun dia tahu bahwa itu tidak benar

60. Berdebat dan Bermusuhan

61. Enggan Memberikan Kelebihan Air

62. Mengurangi Timbangan

63. Merasa Aman Dari Kemurkaan Allah S.W.T

64. Putus Asa Dari Rahmat Allah S.W.T

65. Meninggalkan Sholat Berjemaah tanpa alasan yang kuat

66. Meninggalkan Sholat Jumaat tanpa alasan yang kuat

67. Merebut hak warisan yang bukan miliknya

68. Menipu

69. Mengintip Rahasia dan Membuka Rahasia Orang Lain

70. Mencela Nabi dan Para Sahabat Beliau


wallahu alam bi showab

Di sini Kita Sharing tentang islam jika anda mau Nanya, nanya saja Insya allah Admin jawab, syukron Ikhwan ...

Pria mendapatkan Bidadari di Surga, wanita mendapatkan apa ?

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Pria mendapatkan istri-istri bidadari di Surga, lalu wanita mendapatkan apa?

Jawaban:
Para wanita akan mendapatkan pria ahli Surga, dan pria ahli Surga lebih afdhal dari pada bidadari. Pria yang paling baik ada di antara pria ahli Surga. Dengan demikian, bagian wanita di Surga bisa jadi lebih besar dan lebih banyak daripada bagian pria, dalam masalah pernikahan. Karena wanita di dunia juga (bersuami) mereka mempunyai beberapa suami di Surga. Bila wanita mempunyai 2 suami, ia diberi pilihan untuk memilih di antara keduanya, dan ia akan memilih yang paling baik dari keduanya

(Fatawa wa Durusul Haramil Makki, Syaikh Ibn Utsaimin 1/132, yang dinukil dalam Al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar'atil Muslimah, edisi bahasa Indonesia Fatwa-fatwa tentang wanita 3 cetakan Darul Haq)


Pertanyaan:
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya: Ketika saya membaca Al-Qur'an, saya mendapati banyak ayat-ayat yang memberi kabar gembira bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dari kaum laki-laki, dengan balasan bidadari yang cantik sekali. Adakah wanita mendapatkan ganti dari suaminya di akhirat, karena penjelasan tentang kenikmatan Surga senantiasa ditujukan kepada lelaki mukmin. Apakah wanita yang beriman kenimatannya lebih sedikit daripada lelaki mukmin?

Jawaban:
Tidak bisa disangsikan bahwa kenikmatan Surga sifatnya umum untuk laki-laki dan perempuan. Allah berfirman:
 
Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan (Ali-Imran:195)
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (An-Nahl:97)

Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun (An-Nisa':124)


Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar (Al-Ahzab:35)

Allah telah menyebutkan bahwa mereka akan masuk Surga dalam firman-Nya: Mereka dan istri-istri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan (Yasin:56)
Masuklah kamu ke dalam Surga, kamu dan istri-istri kamu digembirakan(Az-Zukhruf:70)

Allah menyebutkan bahwa wanita akan diciptakan ulang.
Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan (Al-Waqi'ah: 35-36)

Maksudnya mengulangi penciptaan wanita-wanita tua dan menjadikan mereka perawan kembali, yang tua kembali muda. Telah disebutkan dalam suatu hadits bahwa wanita dunia mempunyai kelebihan atas bidadari karena ibadah dan ketaatan mereka. Para wanita yang beriman masuk Surga sebagaimana kaum lelaki. Jika wanita pernah menikah beberapa kali, dan ia masuk Surga bersama mereka, ia diberi hak untuk memilih salah satu di antara mereka, maka ia memilih yang paling bagus diantara mereka.

(Fatawal Mar'ah 1/13 yang dinukil dalam Al-Fatawa Al-Jami'ah lil Mar'atil Muslimah, edisi bahasa Indonesia Fatwa-fatwa tentang wanita 3 cetakan Darul Haq)

Wallahu alam Bi showab

Di sini Kita Sharing tentang islam jika anda mau Nanya, nanya saja Insya allah Admin jawab, syukron Ikhwan ...

Hukum Solat Di masjid (Berjamaah) bagi laki-laki

Banyak dari kita yang meremehkan shalat berjamaah. Oleh karenanya, melalui tulisan ini akan coba kami jelaskan mengenai hukum-hukum tentang wajibnya shalat berjama’ah, karena sebe-narnya masalah ini adalah masalah yang teramat penting.

Allah SWT banyak menyebut kata sha-lat dalam Al Qur’anul Karim. Ini menandakan begitu penting perkara ini. Allah SWT berfirman :
Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.(Al Baqarah : 43)
Ayat mulia ini merupakan nash tentang kewajiban shalat berjamaah.

Dan dalam surat An- Nisa’ Allah berfirman yang artinya :
Dan apabila kamu berada ditengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemu-dian apabila mereka (yang shalat besertamu) su-jud (telah menyempurnakan serekat), maka hen-daklah mereka dari belakangmu (untuk meng-hadapi musuh) dan hendaklah datang golongan kedua yang belum shalat, lalu bershalatlah me-reka denganmu , dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata… (An Nisa’ 102)

Pada ayat diatas Allah mewajibkan sha-lat berjamaah bagi kaum muslimin dalam kea-daan perang. Bagaimana bila dalam keadaan damai?!. Telah disebutkan diatas bahwa ..dan hendaklah datang segolongan kedua yang be-lum shalat, lalu bershalatlah bersamamu…. Ini adalah dalil bahwa shalat berjamaah adalah far-dhu ‘ain, bukan fardu kifayah, ataupun sunnah. Jika hukumnya fardhu kifayah, pastilah gugur kewajiban berjamaah bagi kelompok kedua karena penunaian kelompok pertama. Dan jika hukumnya adalah sunnah, pastilah alasan yang paling utama adalah karena takut.

Dan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:
Seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai pe-nuntun yang akan menuntunku ke Masjid. Ma-ka dia minta keringanan untuk shalat dirumah, maka diberi keringanan. Lalu ia pergi, Beliau memanggilnya seraya berkata: Apakah kamu mendengar adzan ? Ya, jawabnya. Nabi berkata :Kalau begitu penuhilah (hadirilah)!

Didalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam tidak memberikan keringanan kepada Abdullah bin Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu untuk shalat dirumahnya (tidak berjamaah) kendati ada alasan, diantaranya:

- Keadaan beliau buta.
- Tidak adanya penuntun ke Masjid.
- Jauh rumahnya dari Masjid.
- Adanya pohon-pohon kurma dan lain-lain yang ada diantara rumah beliau dan Masjid.
- Adanya binatang buas di Madinah.
- Tua umurnya dan telah lemah tulang-tulang-nya.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meri-wayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam telah bersabda:
Aku berniat meme-rintahkan kaum muslimin untuk mendirikan sha-lat. Maka aku perintahkan seorang untuk menjadi imam dan shalat bersama. Kemudian aku berang-kat dengan kaum muslimin yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak mau ikut shalat berjamaah, dan aku bakar rumah-rumah mereka. (Al Bukhari-Muslim)

Hadits diatas telah menjelaskan bahwa tekad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam untuk membakar rumah-rumah disebabkan mereka tidak keluar untuk shalat berjamaah di masjid. Dan masih banyak lagi hadits yang menerangkan peringatan keras Rasulullah terhadap orang-orang yang tidak hadir ke masjid untuk berjamaah bukan semata-mata karena mereka meninggalkan shalat, bahkan mereka shalat di rumah-rumah mereka.

Ibnu Hajar berkata: Hadits ini telah menerangkan bahwa shalat berjamaah adalah fardhu ‘ain, karena kalau shalat berjamaah itu hanya sunnah saja, Rasulullah tidak akan berbuat keras terhadap orang-orang yang meninggalkannya, dan kalau fardhu kifayah pastilah telah cukup dengan pekerjaan beliau dan yang bersama beliau.

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: Engkau telah melihat kami, tidak seseorang yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali ia seorang munafik yang diketahui nifaknya atau seseorang yang sakit, bahkan seorang yang sakitpun berjalan (dengan dipapah) antara dua orang untuk mendatangi shalat (shalat berjamaah di masjid). Beliau menegaskan : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam mengajarkan kita jalan-jalan hidayah, dan salah satu jalan hidayah itu adalah shalat di masjid (shalat yang dikerjakan di masjid). (Shahih Muslim)

Ibnu Mas’ud juga mengatakan : Barang siapa mau bertemu dengan Allah SWT di hari akhir nanti dalam keadaan muslim, maka hendaklah memelihara semua shalat yang diserukan-Nya. Allah SWT telah menetapkan jalan-jalan hidayah kepada para Nabi dan shalat ter-masuk salah satu jalan hidayah. Jika kalian sha-lat dirumah maka kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan kalian akan sesat. Setiap Lelaki yang bersuci dengan baik, kemudian menuju masjid, maka Allah SWT menulis setiap langkahnya satu kebaikan, mengangkatnya satu derajat, dan menghapus satu kejahatannya. Engkau telah melihat dikalangan kami, tidak pernah ada yang meninggalkan shalat (berjamaah), kecuali orang munafik yang sudah nyata nifaknya. Pernah ada seorang lelaki hadir dengan dituntun antara dua orang untuk didirikan shaf.

Ibnu Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhum berkata : Barangsiapa yang mendengar adzan kemudian dia tidak mendatanginya tanpa udzur, maka tidak ada shalat baginya.

Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata : Tidak ada tetangga masjid kecuali shalat di masjid. Ketika ditanyakan kepada beliau : Siapa tetangga masjid ? Beliau menjawab : Siapa saja yang mendengar panggilan adzan. Kemudian kata beliau : Barangsiapa mendengar panggilan adzan dan dia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya, kecuali dia mempunyai udzur.

Meningggalkan shalat berjamaah merupakan salah satu penyebab untuk meninggalkan shalat sama sekali. Dan perlu diketahui bahwa meninggalkan shalat adalah kekufuran, dan keluar dari islam. Ini berdasar pada sabda Nabi : Batas antara seseorang dengan kekufuran dan syirik adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim). Janji yang membatasi antara kita dan orang-orang kafir adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia kafir.

Setiap muslim wajib memelihara shalat pada waktunya, mengerjakan shalat sesuai dengan yang disyariatkan Allah, dan mengerjakan secara berjamaah di rumah-rumah Allah. Setiap muslim wajib taat kepada Allah dan rasul-Nya, serta takut akan murka dan siksanya.

Tidak bisa dipungkiri shalat berjamaah mempunyai beberapa hikmah serta kemaslahatan. Hikmah yang tampak adalah :

- Akan timbul diantara sesama muslim akan sa-ling mengenal dan saling membantu dalam kebaikan, ketaqwaan, dan saling berwasiat de-ngan kebenaran dan kesabaran.

- Saling memberi dorongan kepada orang lain yang meninggalkannya, dan memberi penga-jaran kepada yang tidak tahu.

- Menumbuhkan rasa tidak-suka/membenci kemunafikan.

- Memperlihatkan syiar-syiar Allah ditengah-tengah hamba-Nya.

- Sarana dakwah lewat kata-kata dan perbuatan.

Hadits mengenai wajibnya shalat berja-maah dan kewajiban melaksanakannya di rumah Allah sangat banyak Oleh karena itu setiap muslim wajib memperhatikan, dan bersegera melaksanakannya. Juga wajib memberitahukan hal ini kepada anak-anaknya, keluarga, tetangga, dan seluruh teman-teman seaqidah agar mereka melaksanakan perintah Allah SWT dan rasul-Nya dan agar mereka takut terhadap larangan Allah dan rasul-Nya dan agar mereka menjauhkan diri dari sifat-sifat orang munafik yang tercela, dianta-ranya malas mengerjakan shalat
Usai Komodo resmi menjadi salah satu keajaiban dunia, tim Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) dipastikan bubar pada Januari 2012. Tongkat estafet pengembangan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata selanjutnya akan dipegang pemerintah daerah dan Taman Nasional Pulau Komodo.
Demikian disampaikan Ketua P2K, Emmy Hafild, Sabtu (12/11/2011), dalam jumpa pers di gedung Energy, Jakarta. "Kami ini sebagai penyulutnya saja agar Komodo yang asli Indonesia ini dikenal dunia. Setelah Komodo resmi dinobatkan sebagai keajaiban dunia, P2K akan bubar bulan Januari 2012," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak pemerintah daerah dan Taman Nasional Pulau Komodo yang perlu melanjutkan pengembangan wisata di pulau itu diiringi dengan upaya konservasi yang baik.
"Itu sudah menjadi tugas pemda dan Taman Nasional. Kami (tim P2K) akan kembali ke pekerjaan semula, seperti saya akan kembali jadi aktivis dan mengawasi konservasi di sana," kata perempuan yang juga menjadi Direktur Walhi ini.
Menurut Emmy, kesalahan pemerintah daerah dalam mengembangkan Pulau Komodo adalah tidak pernah menggabungkan konservasi dengan pembangunan.
"Selama ini orang bilang konservasi hanya buang duit saja dan selalu bertentangan dengan pembangunan. Padahal, dengan konservasi itulah kita membangun," papar Emmy.
Ia berharap dengan masuknya Komodo sebagai tujuh keajaiban dunia, bisa mendatangkan investor baru di Nusa Tenggara Timur. Dengan banyaknya investasi yang datang, Emmy memprediksi masyarakat sekitar juga akan menerima keuntungannya.
Usai Komodo resmi menjadi salah satu keajaiban dunia, tim Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) dipastikan bubar pada Januari 2012. Tongkat estafet pengembangan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata selanjutnya akan dipegang pemerintah daerah dan Taman Nasional Pulau Komodo.
Demikian disampaikan Ketua P2K, Emmy Hafild, Sabtu (12/11/2011), dalam jumpa pers di gedung Energy, Jakarta. "Kami ini sebagai penyulutnya saja agar Komodo yang asli Indonesia ini dikenal dunia. Setelah Komodo resmi dinobatkan sebagai keajaiban dunia, P2K akan bubar bulan Januari 2012," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak pemerintah daerah dan Taman Nasional Pulau Komodo yang perlu melanjutkan pengembangan wisata di pulau itu diiringi dengan upaya konservasi yang baik.
"Itu sudah menjadi tugas pemda dan Taman Nasional. Kami (tim P2K) akan kembali ke pekerjaan semula, seperti saya akan kembali jadi aktivis dan mengawasi konservasi di sana," kata perempuan yang juga menjadi Direktur Walhi ini.
Menurut Emmy, kesalahan pemerintah daerah dalam mengembangkan Pulau Komodo adalah tidak pernah menggabungkan konservasi dengan pembangunan.
"Selama ini orang bilang konservasi hanya buang duit saja dan selalu bertentangan dengan pembangunan. Padahal, dengan konservasi itulah kita membangun," papar Emmy.
Ia berharap dengan masuknya Komodo sebagai tujuh keajaiban dunia, bisa mendatangkan investor baru di Nusa Tenggara Timur. Dengan banyaknya investasi yang datang, Emmy memprediksi masyarakat sekitar juga akan menerima keuntungannya.
Usai Komodo resmi menjadi salah satu keajaiban dunia, tim Pendukung Pemenangan Komodo (P2K) dipastikan bubar pada Januari 2012. Tongkat estafet pengembangan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata selanjutnya akan dipegang pemerintah daerah dan Taman Nasional Pulau Komodo.
Demikian disampaikan Ketua P2K, Emmy Hafild, Sabtu (12/11/2011), dalam jumpa pers di gedung Energy, Jakarta. "Kami ini sebagai penyulutnya saja agar Komodo yang asli Indonesia ini dikenal dunia. Setelah Komodo resmi dinobatkan sebagai keajaiban dunia, P2K akan bubar bulan Januari 2012," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak pemerintah daerah dan Taman Nasional Pulau Komodo yang perlu melanjutkan pengembangan wisata di pulau itu diiringi dengan upaya konservasi yang baik.
"Itu sudah menjadi tugas pemda dan Taman Nasional. Kami (tim P2K) akan kembali ke pekerjaan semula, seperti saya akan kembali jadi aktivis dan mengawasi konservasi di sana," kata perempuan yang juga menjadi Direktur Walhi ini.
Menurut Emmy, kesalahan pemerintah daerah dalam mengembangkan Pulau Komodo adalah tidak pernah menggabungkan konservasi dengan pembangunan.
"Selama ini orang bilang konservasi hanya buang duit saja dan selalu bertentangan dengan pembangunan. Padahal, dengan konservasi itulah kita membangun," papar Emmy.
Ia berharap dengan masuknya Komodo sebagai tujuh keajaiban dunia, bisa mendatangkan investor baru di Nusa Tenggara Timur. Dengan banyaknya investasi yang datang, Emmy memprediksi masyarakat sekitar juga akan menerima keuntungannya.

analisa berita

Korupsi skala besar oleh elit pejabat Papua tidak tersentuh hukum.
Kordinator Komunitas Adat Masyarakat Papua Anti Korupsi (Kampak) Papua, Michael Rumaropen, yang ditemui di kantor Kontras, Jakarta, Sabtu (12/11/2011) mengaku sudah tidak percaya kepada lembaga penegak hukum.
"Banyak tokoh dinyatakan sebagai tersangka tetapi tidak ditahan, dan kasusnya mengambang sampai sekarang," kata Rumaropen, seraya menunjukan dokumen dari lembaga penegak hukum, data-data dugaan korupsi dan salinan terbitan surat kabar lokal Papua yang memberitakan dugaan korupsi.
Besaran korupsi yang dilaporkan Kampak tidak main-main. Misalnya dugaan korupsi oleh mantan Gubernur dan seorang pejabat, ungkap Rumaropen, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disinyalir terjadi penyimpangan hingga Rp 1,85 triliun.
Gejala serupa terjadi merata di kabupaten, kota, dan DPRD setempat. Menurut Rumaropen, otonomi khusus (Otsus) telah dijadikan sarana korupsi oleh elite lokal Papua.

Thursday, October 27, 2011

Kakek 120 Tahun Ini Menikah Lagi

ga ada kata tua untuk mencari kebahagiaan. Itulah yang dilakukan Haji Abdul Noor yang menikah lagi saat usianya sudah 120 tahun.
Enam tahun setelah istri pertamanya tutup usia, Noor menikah lagi dengan Samoi Bibi (60) di Satghori, sebuah desa terpencil di Karimganj, negara bagian Assam, seperti dilansir Times of India, Rabu (26/10/2011).
Di desa yang tenang itu, pernikahan pasangan lanjut usia ini menjadi sebuah peristiwa besar. Pernikahan ini dihadiri lebih dari 500 tamu.
"Dalam daftar pemilih, usia saya ditulis 116 tahun. Namun, sebenarnya saya berumur 120 tahun," kata Noor.
Anak-anak Noor sendiri yang mencari istri baru bagi ayah mereka. "Tak lama setelah ibu meninggal, ayah meminta kita mencarikan dia istri agar ada yang merawat beliau," kata Haji Azir Uddin, putra Noor.
Uddin mengakui, bukan hal mudah memang untuk mencarikan istri bagi orang yang berusia 100 tahun. "Namun, dengan pertolongan Tuhan, kita berhasil menemukan ibu baru meskipun usianya setengah usia Ayah. Dia pernah menikah, tapi suaminya meninggal dan dia tidak dikaruniai anak," lanjut Uddin.
Noor memimpin satu keluarga besar yang terdiri dari 122 orang, termasuk dua anak lelaki, empat anak perempuan, dan banyak sekali cucu.

                                                                                                                                                                       


Penggunaan EYD pada artikel di atas ada beberapa kesalahan kata/ tidak baku seperti ga, setengah, tapi , tak dll

artikel di atas cukup menarik mengenai kakek-kakek umur 120 menikah lagi, waw cukup heran bukan..???  itu lah kehebatan allah yang telah mengatur semuanya 


SUMBER : www.kompas.com

Saturday, October 1, 2011

SAPI YANG MALANG

SAPII...
SETIAP AKU MELIHAT MU..
AKU TERASA SEDIH....
KARNA SEBENTAR LAGI KAU AKAN MATI...

OH SAPII...
BERSABARLAH KAU SAPII...
WALAUPUN KAMU KAMI...
TETAPI DAGING MU BERMANFAAT BUAT FAKIR MISKIN...

MAAFKAN AKU, SAPII...
KARNA SAYA DI PERINTAHKAN OLEH ALLAH..
DI DALAM SURAT AL-KAUTSAR...
OH SAPII, TERIMAKASIH ATAS DAGING DAN JASAT MU..
SAMPAI BERTEMU DI AKHIRAT NANTI....


BY : BACUL (RAMADHANU ADLIAN PUTRA)



















Ragam Bahasa Indonesia

Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.
Macam-macam ragam bahasa :
  1. Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
  2. Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
  3. Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
  4. Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
  5. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
  6. Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
  7. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
  8. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
  9. Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
  10. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
  11. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :
1. Berdasarkan pokok pembicaraan :
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra
2. Berdasarkan media pembicaraan :
a. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan
    • Adanya lawan bicara
    • Terikat waktu dan ruang
    • Dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh
    • Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap
b. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
    • Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca
    • Diperlukan ejaan atau tanda baca Kalimat ditulis secara lengkap
    • Komunikasi resmi
    • Wacana teknis
    • Pembicaraan di depan khalayak ramai
    • Pembicaraan dengan orang yang dihormati
3. Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
    • Ragam bahasa resmi
    • Ragam bahasa akrab
    • Ragam bahasa agak resmi
    • Ragam bahasa santai
    • dan sebagainya
Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :
  • Faktor Budaya atau letak Geografis
  • Faktor Ilmu pengetahuan
  • Faktor Sejarah

SUMBER :  http://eziekim.wordpress.com/2010/10/10/ragam-bahasa-indonesia/

    Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

    A. Pengertian bahasa

    Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.

    Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

    Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.

    Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperincif onol ogi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan prosespembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,

    B. Fungsi bahasa

    Fungsi utama bahasa, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

    Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

    a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
    b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
    c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
    d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
    kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

    Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.

    Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

    C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia

    Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

    Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.

    1. Bahasa Nasional
    Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
    Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
    1.lambang identitas nasional,
    2.lambang kebanggaan nasional,
    3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa
    yang berbeda-beda, dan
    4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

    2. Bahasa Negara
    Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
    1.bahasa resmi negara,
    2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
    3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
    pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
    4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
    teknologi.


    SUMBER :  http://carauntukbangkit.blogspot.com/2010/09/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

    Wednesday, September 28, 2011

    Peranan dan fungsi bahasa indonesia

    A. Pengertian bahasa

    Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.

    Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

    Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.

    Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperincif onol ogi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan prosespembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,

    B. Fungsi bahasa

    Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

    Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

    a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
    b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
    c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
    d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
    kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

    Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.

    Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.

    C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia

    Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

    Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.

    1. Bahasa Nasional
    Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi.
    Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
    1.lambang identitas nasional,
    2.lambang kebanggaan nasional,
    3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa
    yang berbeda-beda, dan
    4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.

    2. Bahasa Negara
    Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
    1.bahasa resmi negara,
    2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
    3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
    pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
    4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
    teknologi.

    D. Bahasa Indonesia baku

    Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:

    1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman instansi resmi
    atau undang-undang;
    2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu
    pengetahuan;
    3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
    4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.


    E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah

    Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

    Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.

    Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :

    • Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
    • Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
    • Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
    • Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
    • Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
    • Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
    kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
    • Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
    • Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

    Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.